SMAN 1 Sabu Tengah Gelar Rapat Bersama Orang Tua Murid, Sepakati Besaran IPP dan Penguatan Kesejahteraan Guru
SABU TENGAH – Dalam rangka menyelaraskan program sekolah dengan dukungan orang tua murid, SMA Negeri 1 Sabu Tengah sukses menggelar Rapat Orang Tua Murid pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Rapat yang berlangsung mulai pukul 10.44 WITA ini dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah, jajaran komite, serta orang tua murid jenjang Kelas X, XI, dan XII.
Rapat ini menjadi ruang diskusi yang produktif untuk membahas regulasi terbaru, mengatasi tantangan kekurangan guru mata pelajaran, serta merumuskan pembiayaan sekolah secara transparan dan demokratis.
Sosialisasi Regulasi Terbaru dan Tantangan Sekolah
Dalam arahannya, Kepala SMAN 1 Sabu Tengah, Ibu Dintje A. Djede Bire, S.Pd., memaparkan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi NTT terkait implementasi iuran IPP. Iuran ini dialokasikan untuk menyokong pembiayaan 7 orang guru (6 PPPK paruh waktu dan 1 non-ASN). Sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, ketujuh guru bersertifikasi tersebut tidak dapat didanai melalui dana BOSP.
Selain itu, pihak sekolah menyampaikan kebijakan taktis terkait pemenuhan kekurangan guru mata pelajaran PPKn dan Agama Katolik. Akibat mutasi guru PPKn sebelumnya yang lulus PPPK, sekolah memberikan kepercayaan kepada guru Sejarah untuk memperbantukan proses belajar-mengajar mata pelajaran PPKn dengan kompensasi uang transport bulanan. Ibu Kepala Sekolah juga menguraikan dampak penurunan jumlah murid terhadap pemenuhan jam mengajar bagi guru bersertifikasi.
Musyawarah Terbuka Bersama Orang Tua Murid
Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai usulan dan saran dari perwakilan orang tua murid. Opsi besaran iuran sempat dibahas secara matang melalui usulan dari orang tua murid, Ibu Yanti dan Pak Mario di kisaran Rp. 32.000 hingga Rp. 35.000.
Tanggapan kritis juga disampaikan oleh Pak Ferdi dan Ibu Melanie Radja sebagai ketua komite, terkait efisiensi anggaran komite, kejelasan status tenaga pendidik, serta transparansi administrasi sekolah ke depannya. Sementara itu, perwakilan komite, Pak Yedith Radja Kana, turut memberikan pemetaan kondisi finansial siswa berbasis penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Hasil Keputusan Bersama
Melalui musyawarah mufakat, rapat menetapkan Iuran Pengembangan Pendidikan sebesar Rp. 30.000 yang tertuang dalam berita acara. Sedangkan untuk menjaga stabilitas anggaran komite, maka gaji guru yang belum menerima sertifikasi disepakati tetap berada di angka Rp. 1.300.000/bulan dan transport untuk guru pengganti mata pelajaran PKn dan Agama Katholik ditetapkan sebesar Rp. 150.000.
Melalui hasil rapat ini, SMAN 1 Sabu Tengah bersama komite dan orang tua/wali murid berkomitmen penuh untuk terus bersinergi menjaga mutu pendidikan dan pemenuhan hak belajar seluruh murid. Komitmen ini akan segera ditindaklanjuti dengan program-program nyata yang diharapkan dapat meningkatkan prestasi akademik maupun non-akademik murid dan mewujudkan lulusan yang berkarakter, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.






